dimaksudadalah Undang-Undang Pembentukan Daerah beserta peta yang memuat cakupan wilayahnya. Penegasan batas wilayah dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu secara
Petaskala besar adalah peta yang skalanya berukuran antara 1 : 5000 hingga 1 : 250.000. Peta ini biasanya digunakan untuk menunjukkan wilayah-wilayah yang relatif kecil dan sempit, kayak kelurahan, kecamatan, atau desa.
Nah itu berarti, skala dari peta tersebut adalah 1 cm dibanding 1.000.000 cm. Artinya, setiap 1 cm pada peta, merepresentasikan 1.000.000 cm di permukaan Bumi yang nyata. diperlukan yang namanya generalisasi peta, agar informasi keruangan yang disediakan bisa efektif dan aktual. Nah, dalam proyeksi peta, generalisasi peta ini ada beberapa
EJ21p. u77p9yq2av.pages.dev/430u77p9yq2av.pages.dev/397u77p9yq2av.pages.dev/348u77p9yq2av.pages.dev/287u77p9yq2av.pages.dev/598u77p9yq2av.pages.dev/553u77p9yq2av.pages.dev/114u77p9yq2av.pages.dev/181
skala peta yang memuat informasi paling detil adalah