INHIL Gaji pokok yang dikeluarkan Pemerintah untuk Ketua,Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Inhil, Riau. Secara keseluruhan mencapai ratusan juta perbulan, bahkan jika dihitung pertahun mencapai miliaran. Akan hal itu. Tidak sedikit orang beranggapan, orang yang berlomba-lomba untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Inhil khususnya bukan hanya sekedar menjalani karir politik saja. Namun di sisi lain, sebagian besar dari mereka juga kemungkinan mencari keuntungan sendiri alias mengincar gaji dan tunjangan yang jumlahnya sangat besar, uamh dilansir Bahkan saat mereka mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, kemungkinan ada yang rela mengeluarkan modal hingga ratusan juta rupiah untuk fasilitas saat kampanye berlangsung untuk mendapat hati masyarakat dan menang mendapatkan suara terbanyak. Mungkin saja modal tersebut akan cepat kembali ke kantong hanya dalam waktu beberapa bulan saja dan selebihnya diduga mendapat keuntungan yang sangat besar dan bisa dinikmati untuk apa saja. Kemudian, seberapa besarkah yang diterima Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Inhil setiap bulannya dan pertahun? Agar rasa penasaran hilang, berikut rinciannya yang rangkum. Sekretaris DPRD Inhil, Indra Yevi Rais saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa 4/1/2020 siang mengatakan bahwa hal ini bukan rahasia dan besaran gajih Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Inhil berdasarkan alokasi pusat tentang Peraturan Pemerintah PP 18 tahun 2017. Untuk anggota DPRD Inhil terdiri dari gajih pokok bulanan ditambah Tunjangan Komunikasi Intensif TKI sehingga total setelah potong pajak 15 persen menjadi sehingga total gajih yang harus dikeluarkan sebanyak 41 anggota DPRD Inhil mencapai RP. Sedangkan Wakil DPRD Inhil untuk gajih pokok bulanan ditambah TKI sehingga total setelah potong pajak 15 persen menjadi dan total gajih yang harus dikeluarkan sebanyak 3 Wakil DPRD Inhil mencapai Lalu bagaimana dengan Ketua DPRD Inhil. Untuk gajih pokok bulanan ditambah TKI sehingga total Rp. setelah potong pajak 15 persen menjadi - yang diterimanya. Total keseluruhan yang dikeluarkan untuk gajih pokok bulanan Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Inhil mencapai Dari data rincian hanya persatu bulan. Lalu bagaimana jika kita rincikan pertahun yang dikeluarkan untuk menggaji pokok Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Inhil ?.. Ketua mendapat tahun. Tiga orang wakil, masing-masingnya mendapat pertahun dan anggota DPRD masing-masingnya mendapat pertahun. Untuk keseluruhan gajih yang dikeluarkan pemerintah x 12 bulan, sehingga mencapai “Untuk rises satu tahun hanya 3 kali. Dimana setiap rises pembiayaan mencapai dan dibayarkan setelah yang bersangkutan melakukan rises, apabila mereka tidak melakukan rises maka tidak dibayarkan,“kata Yevi. Dikatakan Yevi, tunjangan seperti perumahan tergantung daerah. Jika suatu daerah berkenan membayarkan maka dibayarkan, jika tidak maka tidak dibayarkan. “Untuk anggota DPRD Inhil dibayarkan, akan tetapi nilainya belum didudukkan,”ungkapnya. Soal besaran dana pokok-pokok pikiran yang dilansir Dia menjelaskan bahwa untuk dana pokok-pokok pikiran/aspirasi Yevi tidak mengetahui pasti akan hal tersebut, sebab hal itu ranahnya ketua DPRD Inhil. “Yang jelas ada memang dilindungi oleh ketentuan, mereka diberikan pokok-pokok pikiran. Pokok-pokok pikiran itu dalam rangka mendukung apa yang menjadi janji mereka ketika mereka mencalonkan,”pungkas Yevi. Kemudian untuk anggota DPRD Inhil yang sudah tidak menjabat lagi dikatakan Yevi akan mendapatkan uang tali asih/uang pengabdian yang diatur oleh PP No 18 tahun 2017. “Jika anggota DPRD habis masa jabatan, dikatakanlah satu priode. Maka dibayarkan 6 bulan 1 kali bayar. Hal itupun diliat masa kerjanya, kalau hanya mengganti PAW tidak sampai satu tahun maka tidak dibayarkan,”tutupnya.***
HasilPencarian Menemukan 320 peraturan (dalam 0,003 detik) Cari . Filter
BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Kabupaten Bengkalis, Sabtu, 9 Agustus 2019 mengelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada pemilihan umum tahun 2019. Rapat yang langsung dipimpin Ketua KPUD Fadhillah Al Mausuly dan dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum dan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto tersebut, ditaja di gedung daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut. Pada pleno tersebut ditetapkan 45 orang terpilih anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024. Sesuai hasil pleno tersebut, Partai Keadilan Sejahtera PKS dan Partai Golkar, sama-sama memperoleh 8 kursi. Namun PKS unggul dalam total perolehan suara. Keunggulan ini menjadikan salah satu dari 8 anggota DPRD terpilih dari PKS tersebut akan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis 2019-2024. Selanjutnya, Partai Amanat Nasional PAN, Partai Demokrasi Indonesia PDI Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra, sama-sama mendapat 6 kursi. Lalu, Partai Kebangkitan Bangsa PKB dan Partai Nasional Demokrat NasDem sama-sama 3 kursi. Selanjutnya, Partai Demokrat 2 kursi. Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan PPP, Perindo, dan Partai Bulan Bintang PBB sama-sama hanya 1 kursi. Berdasarkan Daerah Pemilihan Dapil, 45 calon anggota DPRD terpilih tersebut berasal dari Dapil Bengkalis I Kecamatan Bengkalis dan Bantan 10 orang. Lalu, Dapil Bengkalis II Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana 5 orang dan Dapil Bengkalis III Pinggir dan Talang Muandau 7 orang. Selanjut, Dapil Bengkalis IV Mandau 12 orang, Dapil Bengkalis V Bathin Solapan 7 orang dan Dapil Bengkalis VI Rupat dan Rupat Utara 4 orang. Adapun nama-nama 45 anggota DPRD terpilih berdasarkan partai politik pengusung dan Dapil-nya adalah Partai Keadilan Sejahtera, terdiri dari Hj. Zahraini, B, MP Dapil I, Susianto DR III, H. Khairul Umam, Lc. IV, Giyatno IV, H. Abi Bahrun, IV, H. Adri, SE IV, Ir. H. Samsu Dalimunthe V dan Sanusi, SH, MH V Partai Golkar, yaitu Ruby Handoko alias Akok Dapil I, Rahmah Yenny, II, Al-Azmi III, Asmara III, Septian Nugraha IV, Syafroni Untung, SH IV, Hendri, V dan Syahrial, ST VI Partai Amanat Nasional, terdiri dari H. Zamzami, SH Dapil I, Zuhandi, II, Indrawansyah IV, Syaiful Ardi IV, Rianto V dan H. Abdul Kadir, VI. PDI Perjuangan, yaitu Sofyan, Dapil I, Febriza Luwu II, Erwan, III, Kaderismanto IV, Simon Lumban Gaol V dan Ferry Situmeang, SE VI. Partai Gerindra, terdiri dari Drs. H. Arianto, MP Dapil I, Drs. Elman II, Adihan, SH III, Andi Fahlevi IV, Romel Sinalsal, SP V dan Zamzami Harun, ST VI. Partai NasDem, yakni Askori, Dapil I, Mustar J Ambarita III, dan Rosmawati Sinambela, IV. Partai Kebangkitan Bangsa, terdiri dari Irmi Syakip Arsalan, Dapil I, Sugianto II dan Surya Budiman V. Partai Demokrat, yakni dr. Morison Bationg Sihite Dapil I dan Nanang Haryanto, IV. Sedangkan untuk Partai Persatuan Pembangunan yakni Firman Dapil I. Sementara Partai Bulan Bintan H. Mawardi Dapil I. Dan terakhir dari Partai Perindo, yakni Laurensius Tampubolon Dapil III DISKOMINFOTIK
pqV9hwk. u77p9yq2av.pages.dev/236u77p9yq2av.pages.dev/344u77p9yq2av.pages.dev/337u77p9yq2av.pages.dev/360u77p9yq2av.pages.dev/199u77p9yq2av.pages.dev/515u77p9yq2av.pages.dev/593u77p9yq2av.pages.dev/212
gaji anggota dprd kabupaten bengkalis